Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 1 dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) tahun 2024/2025, telah melaksanakan Program Pendampingan Keselamatan Berkendara di SMP N 2 Miri Sragen. Program ini bertujuan untuk membantu siswa-siswi memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Program ini dilatarbelakangi oleh banyaknya remaja yang melanggar ketertiban berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm saat berkendara. Banyak dari mereka yang kurang memahami aturan berkendara yang baik dan benar, serta konsekuensi hukum dari pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, mahasiswa KKN dari Fakultas Hukum UNDIP merasa perlu untuk memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara kepada siswa-siswi SMP N 2 Miri Sragen.
Pendampingan ini diawali dengan pemberian materi mengenai peraturan yang mengatur berkendara dengan tertib sesuai dengan hukum dan norma yang diberlakukan pemerintah. Para siswa diajak untuk memahami berbagai aturan lalu lintas, seperti kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menggunakan helm saat berkendara
Melalui program ini, siswa-siswi SMP N 2 Miri Sragen menjadi lebih paham mengenai aturan berkendara dengan baik dan mengerti aturan yang diberlakukan pemerintah terkait ketertiban berlalu lintas. Mereka kini mengetahui bahwa mematuhi aturan lalu lintas adalah bagian penting dari keselamatan berkendara. Dengan dukungan yang tepat, diharapkan siswa-siswi SMP N 2 Miri Sragen dapat memahami dan mematuhi aturan tertib berlalu lintas sehingga tidak melanggar peraturan yang ada.
Penulis: Aira Azalea - Jurusan Hukum UNDIP
Dosen Pembimbing: Fathimah Kurniawati, S.E., M.Ec.Dev.
Lokasi KKN: Desa Bagor, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen
Adik
23 September 2022 09:44:35
Pertandingan Yang sangat Seru :)...